Selasa, 16 Agustus 2011
Mandi Sewaktu Puasa???
oke.., biasanya kalo kita habis mandi kita akan menjadi segar.., betul? yups.. namun tahukan kalian apa yang terjadi ketika kita sedang mandi??
Kate emak-emak doloe kalo puasa jangan mandi lama-lama entar airnya masuk ke pori-pori trus jadi batal deh puasanya.., yups., that's only a myth... wae?? karena sebenarnya saat mandi air tidak dapat masuk kedalam tubuh melalui pori-pori.. Kenapa tidak?? ya karena pori-porinya aje ketutup, :p gimana mau masuk..?? --" yoi.., pori-pori hanya terbuka untuk mengatur suhu, atau saat tubuh sedang dalam suhu tinggi., nah untuk menetralkannya pori" membuka lalu mengeluarkan keringat.. :)
Lainnya lagi adalah saat kita mandi air malah akan keluar dari dalam tubuh.. Lhoo..??! koq bisa?!
Ingat ga pelajaran tentang tekanan osmosis?? yoi.., konsentrasi diluar kulit (air) lebih rendah daripada di dalam.., akibatnya pelarut (air) akan keluar menembus membran sel kulit. So.., mandi lama memang membuat segar.., tapi juga membuat kita cepat kehilangan cairan tubuh.., jadi sewaktu puasa jangan mandi lama"!! :D
Jadi sebenarnnya benar juga sihh.., kalo mandi lama" bisa buat puasa jadi berantakan.., so ga semua omongan para pendahulu itu salah... hanya saja kebenrannya belum terungkap.. (*ckckckc.... :) )
oke deh,.. met menjalankan Ibadah Puasa oke!!
Sabtu, 13 Agustus 2011
Ikraminjapan @ Semarang *Status Rantau
Wuihh... akhirnya.. hhe... nyrungsep juga ane di Semarang...fist look sih mantep" wae... nyokap juga very enjoyful hho... :D
yahh... berpindah status ne jadi anak rantau... --" ga bisa bergantung lagi... huft :p
harus hemat itu pasti! yah gitulah... kalo mau apa" aja harus mikirin, " uangnya cukup ga ya..?" tapi kalo dengan anak cewe yang.., WaW..!! gile...! kosannya keren" bangett'! --" mungkin kalo masalah jajan tinggal pake credit card kali ee..?!
Anak rantau ya harus menyesuaikan diri dengan pergaulan, tempat tinggal, lingkungan, cuaca, iklim, geografis, dan lain-lain. yoi... kalo di Semarang jalannya naek turun.., jadi harus nyesuain diri dulu... makane.., saran ane sama anak rantau laen.., monggo disediakan waktunya untuk beradaptasi dulu.., jangan langsung kena jam kuliah..., sakit" entar... --"
Lepas dari pengawasan bukan berarti bebas.., malah kita harus ekstra hati-hati saat udah dilepas ortu..., wae?? karena yahh.. kita juga harus jaga dirilah dari tipu daya syaiton nirrajim yang menjerumuskan.., atau bahasa lainnya pergaulan... (*anak gahol --")
Kangen kampung halaman? so pasti lah... itulah nikmatnya kalo ngerantau... makin cinta kite sama daerah asal.. ^^
segitu dulu ye.... ane mau beres-beres kamar kos... hhe... (*satu lagi kerjaan anak rantau --")
Salam Anak Aceh...,
Rabu, 27 Juli 2011
Waduh.... Cinta Cinta Cinta Cinta Cinta Cinta
apa ya....
apa ya....
cinta?
cinta itu buta...
cinta itu gila...
kalo gag buta bukan cinta
kalo gag gila bukan cinta
jadi wajar aja orang bisa bunuh anak kandung + istri karena cinta itu buta
jadi wajar aja orang bisa bunuh diri karena cinta itu gila
Hha... ngomong apa sih...
Cinta itu adalah ungkapan hati
Cinta itu adalah anugrah
Maka cintailah kepada yang memberi cinta itu.
Mencintai hanya karena untuk Dia yang memberi cinta itu.
Sebelum kita mengerti itu. kita tidak akan bisa bertahan dengan cinta.
Ingat!
Cinta itu buta
Cinta itu gila
dan itu adalah anugrah.
Jumat, 15 Juli 2011
Sedikit Masalah Bunuh Diri
serem amat seh judulnya..... --"
kita akal ngomoong sedikit masalah bunuh diri (terdengar ambigu ya??).
Selain dikenal sebagai pengecut, ternyata bunuh diri itu adalah tindakannya orang yang TIDAK BERTANGGUNG JAWAB. besides, samuanya pasti diminta pertanggung jawabannya di suatu hari.. hhe..
Semoga kita semakin tegar dengan segala badai yang datang..... dan pasti berlalu... sehingga kita kuat.. dan lebih kuat.
Sekian teman...
Jumat, 24 Juni 2011
Pemerintah dan Kasus Hukuman Mati TKI di Arab Saudi
Assalammu'alaikum wr. wb.
Dasarnya adalah: "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu qishash atas orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Barangsiapa mendapat ma'af dari saudaranya, hendaklah yang mema'afkan mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik." [Al Baqarah:178]
"Dan Kami tetapkan atas mereka di dalamnya (Taurat) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka pun ada Qisasnya. Barangsiapa yang melepaskan hak Qisas, maka melepaskan hak itu jadi penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang zalim." [Al Maa-idah:45]
Sesuai dengan ayat diatas sebenarnya hukuman yang berdasarkan Syari'at Islam ini begitu tegas namun tetap memperlihatkan keMuliaan maaf. Disebutkan bahwa jika keluarga korban memberi maaf kepada terdakwa maka akan Qisas terhadap terdakwa akan dilepas dari Qisas dan bahkan menjadi penebus dosa bagi keluarga korban.
Dalam kasus ini sebenarnya pemerintah Indonesia telah melakukan segala upaya pembebasan, Ruyati dalam kasus ini, melalui pemerintah Arab. Pemerintah Arab sendiri telah melakukan upaya meminta status ta'zir dengan meminta pemberian maaf oleh keluarga korban. Namun sayangnya usaha ini tidak berhasil dan hukum Qisas pun dijalankan.
Sepertti yang dilansir di atas bahwa perilaku kejam dan keji dari majikan menjadi alasan banyak TKI untuk melakukan pembunuhan terhadap majikannya. Pertanyaannya adalah, sesuai dengan Ayat diatas bahwa "luka pun ada Qisasnya." apakah lembaga hukum Arab Saudi seirus menangi dengan menjatuhkan Qisas terhadap kasus-kasus penyiksaan terhadap para TKI? Setidaknya hal inilah yang dapat didesak Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi.
Bahkan ironinya lagi berbagai media masa, sebut saja "Saudi Gazette," menyebutkan bahwa pemberhentian pengiriman TKI ke Arab Saudi oleh Pemerintah Indonesia merupakan langkah politis dan langkah skeptis dalam menangani kasus TKI di Arab. Padahal jika melihat dari kondisinya sendiri, langkah ini merupakan langkah untuk melindungin sekaligus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum diantara kedua belah pihak. Dimana saat ini kasus penyiksaan terhadap TKI sudah melampaui batas. Hal yang perlu dicatat lagi adalah langkah ini penting untuk menjaga hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi.
Ketidakadaannya hukum yang jelas antara kedua negara ini mengenai masalah TKI membuat masalah TKI ini kian rumit untuk diselesaikan. Landasan hukum mengenai PRT tersebut hanyalah UU imigrasi. Jadi tidak heran kasus-kasus seperti penyiksaan dan pemerkosaan terhadap PRT terjadi sangat banyak.
Jika kita pandang dari segi sosialnya juga, sepertinya bangsa Arab yang mengalami modernisasi ini masih tetap memegang nilai kulturalnya, yakni perbedaan derajat, sosial, dll. Dalam kasus PRT mereka mendapatkan level sosial yang paling rendah.
Jadi pemerintah memang telah melakukan usaha yang optimal. Saran dari penulis, sebaiknya pemerintah tetap memberhentikan pengiriman TKI ke daerah-daerah Arab Saudi, setidaknya pandangan-pandangan sosial tentang PRT sebagai pekerjaan paling hina di mata sosial mereka hilang. Karena kita bermain pada budaya bukan pada aturan pemerintah. Saya rasa pemerintah Indonesia cukup tahu tentang hal itu, melihat betapa banyaknya masalah di Indonesia yang di latar belakangi masalah Budaya.
OKe sekian guys... semoga apa yang terjadi membuat kita lebih jeli dan jernih dalam melihat dan menilai.......
Wassalammu'alaikum ^^






